Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2017

Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa/nagari yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Lima Puluh Kota

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dimana pedoman teknis prioritas penggunaan dana desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  2. dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa/Nagari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 12 Tahun 1956
  2. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang No 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014
  10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 22 Tahun 2016
  11. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 49/PMK 0.7/2016
  12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 4 Tahun 2017
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota No 1 Tahun 2008
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota No 2 Tahun 2013
  15. dan Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 17 Tahun 2016

Peraturan Bupati ini memuat:
tentang:
Ketentuan Umum;
Azaz, Tujuan dan Ruang Lingkup;
Prioritas Penggunaan Dana Desa/Nagari;
Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa/Nagari;
Urusan dan Kegiatan yang Diprioritaskan;
Pengelolaan Pembangunan Nagari dari Dana Desa/Nagari;
Penyaluran;
Pelaporan;
Pendampingan;
Pemantauan, Evaluasi dan Sertifikasi;
Sanksi, dan
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Nomor
25 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa/nagari yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Lima Puluh Kota
Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
29 Mei 2017
Berlaku Tanggal
29 Mei 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 Nomor 25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (798.14 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.