Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 34 Tahun 2017

Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penghapusan Pajak Daerah yang Sudah Kadaluarsa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 34 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan, dimana Kedudukan Organisasi Tugas dan Fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah telah diganti dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Keuangan;
  2. dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 34 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 12 Tahun 1956
  2. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No 28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota No 8 Tahun 2011
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota No 6 Tahun 2016
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota No 15 Tahun 2016
  14. Peraturan Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota No 36 Tahun 2014
  15. dan Peraturan Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota No 71 Tahun 2016

Peraturan Bupati ini merubah tentang:
ketentuan Pasal 1 angka 4, merubah seluruh penulisan dan penamaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga selanjutnya berbunyi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), merubah seluruh penulisan dan penamaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) sehingga selanjutnya berbunyi Badan Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota

Nomor
34 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penghapusan Pajak Daerah yang Sudah Kadaluarsa

Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
13 Juli 2017

Berlaku Tanggal
13 Juli 2017

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 Nomor 34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 34 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.94 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar