Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 37 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PMKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar, serta dapat berinteraksi dengan lingkungan, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi;
- bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak penyandang masalah kesejahteraan sosial tersebut diatas, perlu adanya pedoman penyelenggaraan penanganan yang sungguh-sungguh dari pemerintah daerah, masyarakat, dan lingkungan sosial melalui pendidikan, latihan dan keterampilan dapat di rumah perlindungan sosial (RULINSOS) Kabupaten Lima Puluh Kota;
- dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan Bupati Lima Puluh Kota.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 37 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang No 12 Tahun 1956
- Undang-Undang No 4 Tahun 1979
- Undang-Undang No 39 Tahun 1999
- Undang-Undang No 23 Tahun 2002
- Undang-Undang No 23 Tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No 11 Tahun 2009
- Undang-Undang No 36 Tahun 2009
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 11 Tahun 2012
- Undang-Undang No 18 Tahun 2014
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Undang-Undang No 8 Tahun 2016
- Keppres No 36 Tahun 1990
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 53 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat:
tentang:
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
Penyelenggaraan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial;
Rumah Perlindungan Sosial;
Azaz Rumah Perlindungan Sosial;
Sarana dan Prasarana Rumah Perlindungan Sosial;
Tahap Pengembangan Rumah Perlindungan Sosial;
Pembinaan;
Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan;
Pendanaan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.