PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lingga Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Pedoman Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lingga Nomor 17 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lingga Nomor 106 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga namun karena adanya perubahan salah satu pasal, maka perlu dilakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lingga tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lingga Nomor 17 Tahun 2023 ini adalah:
Undang-Undang No.31 Tahun 2003;
Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.1 Tahun 2022;
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Pedoman Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2023
Diundangkan Tanggal
06 Maret 2023
Berlaku Tanggal
06 Maret 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 244
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lingga Nomor 17 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: