Peraturan Bupati Lingga Nomor 2 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lingga Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Lingga

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lingga Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk penentuan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga serta kebijakan Pemerintah Daerah yang lain yang menggunakan kemampuan keuangan daerah sebagai indikator, dipandang perlu mengatur Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Lingga. Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Nomor 001/TAPD/I/2024 perihal Penyampaian Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024 tanggal 15 Januari 2024. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lingga

Nomor
2

Tahun
2024

Tentang
Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Lingga

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2024

Berlaku Tanggal
16 Januari 2024

Sumber
BD.2024/No.285

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lingga Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar