Peraturan Bupati Lingga Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lingga Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan semakin meningkatnya kegiatan usaha dibidang telekomunikasi yang sejalan dengan perkembangan masyarakat terhadap kebutuhan akanpenggunaan alat telekomunikasi, telah mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi dan sarana pendukungnybahwa dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan, pemerataan dan kelestarian lingkungan serta estetika sesuai kaidah tata ruang, perlu adanya pengawasan dan pengendalian terhadap pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Lingga. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lingga Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 200
- 5 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM: 10 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/KOMINFO/3/2008
- Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009.
Dalam peraturan daerah ini diatur Pengawasan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.