PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lingga Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lingga Nomor 74 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai upaya mendukung pencapaian kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah bagi Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam tugas penyelenggaraan administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu memberikan honorarium yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum Peraturan Bupati Lingga Nomor 74 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 31 Th. 2003;
- Undang-Undang Nomor 23 Th. 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Th. 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Th. 2014 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 28 Th. 2020;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Th. 2019;
- Peraturan Presiden Nomor 16 Th. 2018 stdd Peraturan Presiden Nomor 12 Th. 2021;
- Peraturan Presiden Nomor 33 Th. 2020;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Th. 2016;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Th. 2020;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Th. 2020;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Th. 2021;
- PMK Nomor 60/PMK.02/2021;
- Kepmendagri Nomor 050-5889 Th. 2021;
- Peraturan Daerah Kab. Lingga Nomor 13 Th/ 2016 std terakhir dengan Peraturan Daerah Kab. Lingga Nomor 2 Th. 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lingga Nomor 74 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.