Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan, Tarif Retribusi Terminal dan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (2), Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 1 1 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2 0 1 1 tentang Retribusi Jasa Usaha, Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan, Tarif Retribusi Terminal dan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  2. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat, perlu mengubah besarnya Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan, Tarif Retribusi Terminal dan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, Tarif Retribusi Terminal dan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir;

Dasar hukum Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
  2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
  3. Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012;
  10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011;
  13. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Nomor
1
Tahun
2023
Tentang
Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan, Tarif Retribusi Terminal dan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
16 Januari 2023
Berlaku Tanggal
16 Januari 2023
Sumber
BD 2023 (1) : 9 hlm

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. a. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan b. Pasal 2 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Tepi jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 97); dan c. Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminalan

Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.