Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Kode Etik Penyelenggaraan Barang/jasa Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mendorong terwujudnya layanan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Lombok Barat yang efisien, efektif, tranparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dna akuntabel dibutuhkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggungjawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pelayanan pengadaan barang/jasa
Dasar hukum Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 PP Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Prinsip pengadaan Barang/Jasa Kode Etik Komite Etik:
– Kedudukan, Tugas, Kewenangan, dan Tanggung Jawab – Susunan – Pengangkatan dan pemberhentian Komite Etik – Pembiayaan Pemeriksaan dan keputusan Sanksi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.