Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Laboratorium pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan dasar di bidang kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium, perlu menetapkan standar pelayanan minimal;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Laboratorium pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat;

Dasar hukum Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
  2. Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
  5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2013;
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021;
  8. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016;
  9. Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Nomor
15

Tahun
2024

Tentang
Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Laboratorium pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2024

Berlaku Tanggal
01 Maret 2024

Sumber
BD 2024 (15) : 10 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar