Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 1A Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati dalam Bidang Pelayanan Kesehatan kepada Pemimpin UPT BLUD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 1A Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengam memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan denga praktek bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdsarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala daerah. Badan Layanan umum Daerah sebagai pola pengelolaan keuangan yang diterapkan pada unit perangkat daerah yang dibentuk unutk memberikan pelayanan umum kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasaq yang tidak mengutamakan pencarian keuntungan
Dasar hukum Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 1A Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 PP nomor 23 Tahun 2005 PP RI Nomor 71 Tahun 2010 Permenkeu Nomor 07/PMK/02/2006 Permenkeu Nomor 109/PMK.05/2007 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Tujuan dan Prinsip Pendelegasian Kewenangan Asas Penyelenggaraan Pendelegasian Kewenangan Jenis Pendelegasian Kewenangan Pembinaan dan Pertanggungjawaban
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 1A Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.