Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 23 Tahun 2019

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan ketentuan dalam pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati Lombok Barat tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2019.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 23 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019
  13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2018
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006

BAB I Ketentuan Umum Pegawai Negeri Sipil, yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. 2. Pejabat Negara adalah:
a. Bupati Lombok Barat dan Wakil Bupati Lombok Barat, dan
b. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Lombok Barat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. 4. Hari Raya adalah Hari Raya Idul Fitri BAB II Gaji Ketiga Belas Dan Tunjangan Hari Raya Bagi PNS Dan Pejabat Negara, menyatakan Penerima Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya yaitu 1. PNS dan Pejabat Negara diberikan Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya. tidak termasuk PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan Negara atau yang diperbantukan di Luar Instansi Pemerintah. 2. Termasuk PNS yang diperbantukan pada Instansi Pemerintah di Luar Pemerintah Kabupaten Lnmbok Barat yang gajinya dibayarkan pada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. 3. Galon PNS Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. BAB III Ketentuan Lain-Lain menyatakan Penerima gaji terusan dari PNS atau Pejabat Negara yang meninggal dunia diberikan gaji ketiga belas sebesar penghasilan gaji terusan yang diterima pada bulan Juni. Dan Penerima gaji dari PNS atau Pejabat Negara yang dinyatakan hilang diberikan gaji ketiga belas sebesar penghasilan yang diterima pada bulan Juni. Pembayaran gaji ketiga belas dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Barat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Nomor
23 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
20 Mei 2019
Berlaku Tanggal
20 Mei 2019
Sumber
Bagian Hukum

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 23 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.84 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 minggu ago

This website uses cookies.