PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9a Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang maka Tarif Retribusi Tera/Tera Ulang dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat, perlu mengubah besamya tarif retribusi Tera/Tera Ulang sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 9A Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9A Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Dasar hukum Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2023 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1986;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Perdagangan No: 69/MDAG/PER/ 10/2012;
Peraturan Menteri Perdagangan No: 71/MDAG/PER/ 10/2014;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018;
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9a Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
16 Januari 2023
Berlaku Tanggal
16 Januari 2023
Sumber
BD 2023 (4) : 5 hlm
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 9A Tahun 2019 tentang PERATURAN PELAKSANA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: