Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 48 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pohon

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 48 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pohon memiliki peranan yang penting dalam rangka menjaga kelangsungan hidup bagi seluruh makhluk hidup, sehingga keberadaannya perlu dilindungi dan dilestarikan;
  2. bahwa untuk melindungi pohon yang ada di Kabupaten Lombok Barat serta mendukung upaya pengendalian pencemaran udara, perlu mengatur tentang perlindungan pohon;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pohon;

Dasar hukum Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 48 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  5. Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007;
  8. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011;
  9. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013;
  10. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016;
  11. Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Nomor
48

Tahun
2023

Tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Pohon

Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2023

Berlaku Tanggal
02 Oktober 2023

Sumber
BD 2023 (48) : 48 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 48 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar