PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 49 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin tertib penyaluran alokasi dana desa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat;
Dasar hukum Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 49 Tahun 2023 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021;
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257 /PMK.07 /2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2018;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Lombok Barat
Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 49 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.