PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 59 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya profesionalisme aparatur sipil negara yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama diperlukan standar kompetensi jabatan yang terdiri atas kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan kompetensi teknis;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi J abatan Aparatur Sipil Negara, dalam menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit, setiap instansi pemerintah harus menyusun standar kompetensi aparatur sipil negara;
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 201 7 tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu di ganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
Dasar hukum Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 59 Tahun 2023 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
- Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Tentang
Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2023
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2023
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2023
Sumber
BD 2023 (59) : 6 hlm
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 59 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.