Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 12 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Gerakan Menanam Empon-empon, Markisa dan Sorgum
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa potensi sektor pertanian dan tanaman pangan di Kabupaten Lombok Tengah perlu di optimaikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melaiui pengembangan komoditas unggulan yang memiliki daya saing dan bernilai ekonomi tinggi;
bahwa daiam rangka pengembangan produk pertanian dan tanaman pangan yang berdaya saing dan bernilai ekonomi tinggi diperlukan terobosan, inovasi, sinergi dan keterpaduan seluruh pemangku kepentingsn melaiui sebuah gerakan bersama yang mendayagunakan segenap sumberdaya yang ada;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Menanam Empon-Empon, Markisa dan Sorgum;