Peraturan Bupati Luwu Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Standar Biaya Khusus Penerapan E-ktp pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Tahun 2012
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu
Nomor
04 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Standar Biaya Khusus Penerapan E-ktp pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Tahun 2012
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2012
Diundangkan Tanggal
09 Januari 2012
Berlaku Tanggal
09 Januari 2012
Sumber
BD.2012/No.04
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.