Peraturan Bupati Luwu Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu
Nomor
35 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
25 Juli 2014
Berlaku Tanggal
25 Juli 2014
Sumber
BD.2014/No.35
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.