Peraturan Bupati Luwu Nomor 65 Tahun 2012

Peraturan Bupati Luwu Nomor 65 Tahun 2012 Tentang Pendirian Pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Nomor 1 Pangi Satu Atap Kabupaten Luwu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Luwu Nomor 65 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mendukung pengembangan pendidikan sebagai upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia Kecamatan Latimojong.

Dasar hukum Peraturan Bupati Luwu Nomor 65 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-UNdang Nomor 32 Tahun 1947 tentang Menyelenggarakan Sekolah Lanjutan
  2. Undang-UNdang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah NOmor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional
  6. Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Kewenangan Kabupaten Luwu sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2004.

Menetapkan pendirian dan pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri NOmor 1 Pangi Satu Atap Kabupaten Luwu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu

Nomor
65 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Pendirian Pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Nomor 1 Pangi Satu Atap Kabupaten Luwu

Ditetapkan Tanggal
28 September 2012

Diundangkan Tanggal
28 September 2012

Berlaku Tanggal
28 September 2012

Sumber
BD.2012/No.65

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (169.61 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar