Peraturan Bupati Madiun Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perijinan dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah kepada Kepala Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun
ABSTRAK
Peraturan Bupati Madiun Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan iklim usaha yang kondusif, pertumbuhan investasi dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, maka sebagian kewenangan dibidang perijinan perlu dilimpahkan kepada Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- bahwa dipandang perlu adanya reformasi kewenangan dibidang perijinan sebagai syarat untuk mengajukan kegiatan usaha yang pelaksanaannya selama ini berada pada Bupati melalui dinas penyelenggara teknis;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perijinan dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun;
Dasar hukum Peraturan Bupati Madiun Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPPTSP)
- Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2013- 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Pendelegasian wewenang kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
3. Jenis Perijinan;
4. Pembinaan dan Pengawasan;
5. Target Pendapatan Asli Daerah;
6. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.