Peraturan Bupati Madiun Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Madiun Nomor 12 Tahun 2015 ini adalah:
1. Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD ) merupakan dokumen perencanaan daerah Kabupaten dalam jangka waktu 1 (satu) tahun;
2. RKPD disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2013 – 2018 yang berisi tentang kebijakan program – program pembangunan;
3. Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah berkewajiban melaksanakan RKPD Tahun 2016 dan menjabarkannya ke dalam Rencana Kerja SKPD.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.