Peraturan Bupati Madiun Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan Bupati Madiun Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

ABSTRAK

Peraturan Bupati Madiun Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Madiun, maka perlu mengatur Pedoman Umum Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Madiun;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Madiun.

Dasar hukum Peraturan Bupati Madiun Nomor 2 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009
  4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Propinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2015
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebagai pedoman bagi pelaksana penerima alokasi dana agar dapat memenuhi prinsip-prinsip pelaksanaan dan pengelolaan keuangan yang baik sesuai dengan peruntukannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Madiun

Nomor
2 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pedoman Umum Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
24 Februari 2015

Berlaku Tanggal
24 Februari 2015

Sumber
BD 2/2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (94.55 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar