PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Madiun Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Non Kesehatan yang Menangani Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK
Peraturan Bupati Madiun Nomor 54 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan penghargaan terhadap dedikasi dan pelayanan dalam penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Madiun yang berpotensi menimbulkan resiko kesehatan dan keselamatan jiwa, perlu diatur pedoman pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga non kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar hukum Peraturan Bupati Madiun Nomor 54 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Madiun Nomor 54 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.