Peraturan Bupati Magelang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang
Nomor
12 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2012
Diundangkan Tanggal
27 Maret 2012
Berlaku Tanggal
27 Maret 2012
Sumber
BD.2012/NO.12
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Magelang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012 Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
Mengubah :
- Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.