Peraturan Bupati Magelang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2012
Diundangkan Tanggal
27 Maret 2012
Berlaku Tanggal
27 Maret 2012
Sumber
BD.2012/NO.12
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Magelang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012 Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
Mengubah :
Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012