Peraturan Bupati Magelang Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang No 41 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Magelang Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya diberikan kepada PNS dan Pejabat Negara sebesar penghasilan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja;
- bahwa pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Candimulyo terdapat penyesuaian dan perubahan teknis pelaksanaan kegiatan belanja langsung Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan serta pada Dinas Lingkungan Hidup terdapat penyesuaian dan perubahan teknis pelaksanaan kegiatan belanja langsung Kegiatan Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik;
- bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/3387/SJ Tanggal 30 Mei 2018 Hal Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD, bagi Daerah yang belum menyediakan/tidak cukup tersedia anggaran THR dan Gaji Ketiga Belas dalam APBD Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Daerah segera menyediakan anggaran THR dan Gaji Ketiga Belas dengan melakukan penggeseran anggaran yang dananya bersumber dari Belanja Tidak Terduga, penjadwalan ulang kegiatan, dan/atau menggunakan kas yang tersedia dengan cara mengubah Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati Magelang Nomor 17 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 3B mengenai:
pengeluaran anggaran belanja tidak langsung semua Satkerda dan pengeluaran anggaran belanja langsung untuk Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Candimulyo dan Kegiatan Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik pada Dinas Lingkungan Hidup ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang No 41 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
05 Juni 2018
Berlaku Tanggal
05 Juni 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (209.79 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.