PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Magelang Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang No 41 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Magelang Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya diberikan kepada PNS dan Pejabat Negara sebesar penghasilan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja;
bahwa pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Candimulyo terdapat penyesuaian dan perubahan teknis pelaksanaan kegiatan belanja langsung Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan serta pada Dinas Lingkungan Hidup terdapat penyesuaian dan perubahan teknis pelaksanaan kegiatan belanja langsung Kegiatan Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik;
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/3387/SJ Tanggal 30 Mei 2018 Hal Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD, bagi Daerah yang belum menyediakan/tidak cukup tersedia anggaran THR dan Gaji Ketiga Belas dalam APBD Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Daerah segera menyediakan anggaran THR dan Gaji Ketiga Belas dengan melakukan penggeseran anggaran yang dananya bersumber dari Belanja Tidak Terduga, penjadwalan ulang kegiatan, dan/atau menggunakan kas yang tersedia dengan cara mengubah Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018;
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang No 41 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
05 Juni 2018
Berlaku Tanggal
05 Juni 2018
Sumber
BD.2018/NO.17
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Magelang Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: