Peraturan Bupati Magelang Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
12 Agustus 2015
Sumber
BD.2015/NO.31
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Magelang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015