Peraturan Bupati Magelang Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang
Nomor
42 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2015
Sumber
BD.2015/NO.42
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.