PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Pedoman Perhitungan, Penetapan, Pembayaran Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, Bupati berwenang menetapkan Tarif Air Minum atas penyelenggaraan sistem penyediaan air minum oleh Badan Usaha Milik Daerah;
bahwa tarif air minum dan Beban Tetap Rekening Air Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang yang diatur dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penetapan Tarif Air Minum dan Beban Tetap Rekening Air Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penetapan Tarif Air Minum dan Beban Tetap Rekening Air Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan di daerah sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perhitungan, Penetapan, Pembayaran Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang;