PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Magelang Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Keuangan Khusus dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Magelang Nomor 44 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus kepada Pemerintah Daerah lainnya;
bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 977/6152/SJ Tanggal 20 Agustus 2018 Hal Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 977/7724/SJ Tanggal 2 Oktober 2018 Hal Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk solidaritas dan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana;
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/153/2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Magelang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018, sebagai bentuk solidaritas dan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah;
Perbup Tentang Pemberian Tunjangan Keuangan Khusus dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2018
Berlaku Tanggal
10 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.44
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Magelang Nomor 44 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: