Peraturan Bupati Magetan Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Unit Donor Darah Cabang Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Magetan
Tentang
Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Unit Donor Darah Cabang Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan
Ditetapkan Tanggal
01 April 2014
Diundangkan Tanggal
01 April 2014
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.47 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Magetan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magetan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Magetan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan Kabupaten Magetan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan