PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Magetan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Serta Daftar Biaya Komponen Bangunan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Magetan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Magetan Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang : bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, keadilan bagi wajib pajak, dan stabilitas dalam penentuan diperlukan Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak serta Biaya Komponen Bangunan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 62 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, penetapan besarnya NJOP ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak serta Daftar Biaya Komponen Bangunan dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Magetan;
Perbup Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Serta Daftar Biaya Komponen Bangunan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Magetan
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2022
Berlaku Tanggal
10 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Magetan Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: