PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Satu Data Indonesia Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 41 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan kegiatan Satu Data Indonesia di tingkat Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Daerah.