Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/jasa Kabupaten Majalengka
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Nomor
1 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/jasa Kabupaten Majalengka
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2010
Diundangkan Tanggal
15 Januari 2010
Berlaku Tanggal
15 Januari 2010
Sumber
BD 2010/1
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Kabupaten Majalengka
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.