Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2012
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Nomor
1 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2012
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2012
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2012
Berlaku Tanggal
31 Januari 2012
Sumber
BD 2012/No.1
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2012 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2012
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.