Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Nomor
1 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Ditetapkan Tanggal
08 April 2014
Diundangkan Tanggal
08 April 2014
Berlaku Tanggal
08 April 2014
Sumber
BD 2014/1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.