Peraturan Bupati Majalengka Nomor 10 Tahun 2011

Peraturan Bupati Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka

Jenis

Nomor
10 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka

Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
08 Maret 2011

Berlaku Tanggal
15 Desember 2009

Sumber
BD 2011/10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (324.85 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar