Peraturan Bupati Majalengka Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2012
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Nomor
10 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2012
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2013
Diundangkan Tanggal
25 Juli 2013
Berlaku Tanggal
25 Juli 2013
Sumber
BD 2013/No.10
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2013
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.