Peraturan Bupati Majalengka Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan terbitnya Surat dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-34/MK.7/2018 Tanggal 10 April 2018 tentang Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk Program Hibah Air Minum Perkotaan dari Sumber Dana Penerimaan Dalam Negeri TA 2018 kepada Pemerintah Daerah, yang diterima setelah APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018 ditetapkan, serta sesuai ketentuan angka Romawi V angka 22 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
Dasar hukum Peraturan Bupati Majalengka Nomor 10 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No 4 Tahun 1968
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 6 Tahun 2014
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Undang-Undang No 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 10
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No60 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- PERPRES No 54 Tahun2010 sebagaimana yang telah diubah dengan PERPRES No 4 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 14 Tahun 2016
- PERMENAGRI No 52 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 33 Tahun 2017 sebagaimana yang telah diubah denan PERMENDAGRI NO 134 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 8 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 5 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 1 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 5 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
30 April 2018
Diundangkan Tanggal
30 April 2018
Berlaku Tanggal
30 April 2018
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
Download PDF (325.29 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.