Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Nomor
11 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Ditetapkan Tanggal
08 November 2010
Diundangkan Tanggal
08 November 2010
Berlaku Tanggal
08 November 2010
Sumber
BD 2010/11
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.