Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 Tahun 2016

Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram pada Tingkat Pangkalan di Wilayah Kabupaten Majalengka

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka

Jenis

Nomor
11 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram pada Tingkat Pangkalan di Wilayah Kabupaten Majalengka

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2016

Berlaku Tanggal
01 Juli 2016

Sumber
BD 2016/11

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Majalengka Nomor 4 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) LIQUEFIED PETROLEUM GAS (LPG) TABUNG 3 KILOGRAM PADA TINGKAT PANGKALAN DI WILAYAH KABUPATEN MAJALENGKA
  2. Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram Pada Tingkat Pangkalan Di Wilayah Kabupaten Majalengka

Download Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.17 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar