Peraturan Bupati Majalengka Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Nomor
12 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka
Ditetapkan Tanggal
05 April 2011
Diundangkan Tanggal
05 April 2011
Berlaku Tanggal
05 April 2011
Sumber
BD 2011/No.12
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 3 Tahun 2011 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.