Peraturan Bupati Majalengka Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2011
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Nomor
13 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2011
Ditetapkan Tanggal
29 April 2011
Diundangkan Tanggal
29 April 2011
Berlaku Tanggal
29 April 2011
Sumber
BD 2011/No.13
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2011
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.