Peraturan Bupati Majalengka Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat untuk Kegiatan Rehabilitasi Lahan Kritis pada Dinas Kehutanan Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2012
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Nomor
18 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat untuk Kegiatan Rehabilitasi Lahan Kritis pada Dinas Kehutanan Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2012
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2012
Sumber
BD 2012/No.18
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.