Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2013
Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
12 April 2013
Diundangkan Tanggal
12 April 2013
Berlaku Tanggal
12 April 2013
Sumber
BD 2013/No.2
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2013
Mengubah :
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 21 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2013
Download Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini: