Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasllan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Adanya perubahan mekanisme pembayaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Dasar hukum Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- PermenPANRB Nomor 63 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasllan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
25 Januari 2017
Berlaku Tanggal
25 Januari 2017
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Mengubah :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Download PDF (1.89 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.