Peraturan Bupati Majalengka Nomor 21 Tahun 2018

Peraturan Bupati Majalengka Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Standar Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Majalengka Nomor 21 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupti Majalengka No 16 Tahun 2017 tentang Standar Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan sehubungan dengan adanya perkembangan perekonomian saat ini, Standar Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu dilakukan penyesuaian

Dasar hukum Peraturan Bupati Majalengka Nomor 21 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang No14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No 4 Tahun 1968
  2. Undang-Undang No 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  7. Undang-Undang No 30 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 4 Tahun 2017

Peraturan Bupati yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka No 16 Tahun 2017 Tentang Standar Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakila Rakyat Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Nomor
21 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Standar Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
31 Oktober 2018
Sumber
BD 2018/24

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAN BELANJA PENUNJANG KEGIATAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Download PDF (184.43 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

This website uses cookies.