Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2021

Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2021-2023

ABSTRAK

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2021-2023.
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11Tahun 2019, Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2012 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2009Peraturan Daerah ProvinsiJawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 1 tahun 2019
  • Terdiri dari 6 Pasal, 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah, Penyusunan, Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2021

EntitasPemerintah Kabupaten Majalengka
JenisPeraturan Bupati (Peraturan Bupati Majalengka)
Nomor24 Tahun 2021
Tahun2021
TentangRoadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2021-2023
Tanggal Ditetapkan10 Mei 2021
Tanggal Diundangkan10 Mei 2021
Berlaku Tanggal10 Mei 2021
Sumber

Download Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar