PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Majalengka Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 29 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pengelolaan Keuangan Daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan Peraturan Bupati
Dasar hukum Peraturan Bupati Majalengka Nomor 29 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 4 Tahun 1968
- Undang-Undang No 28 Tahun 1999
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Undang-Undang No 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual;
3. Sistematika;
4. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Majalengka Nomor 29 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.